Yogyapos.com (YOGYA) – Asprov PSSI DIY akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap pemain Mataram Utama FC U13, Firmansyah Purbo Wicaksono, atas insiden tendangan kungfu dalam laga Piala Soeratin U-13 melawan Baturetno FC di Lapangan Dwi Windu, Bantul, Kamis (20/8/2026) sore.
Firmansyah merupakan pemain Mataram Utama FC yang mengenakan nomor punggung 17. Sanksi dijatuhkan setelah ia dinilai melakukan pelanggaran serius atau serious foul play terhadap pemain Baturetno FC U13 nomor punggung 24, Adkshan Jarrar Fauz.
Sekretaris Umum Asprov PSSI DIY, Wendy Umar, mengatakan keputusan tersebut merujuk pada Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 Pasal 40 jo Pasal 49 dan Pasal 78.
“Akibat kejadian itu, pemain atas nama Adkshan Jarrar Fauz mengalami pusing dan mual pasca pertandingan,” kata Wendy saat memberikan keterangan, Sabtu (22/8).
Berdasarkan keputusan tersebut, Firmansyah dijatuhi sanksi larangan bermain hingga kompetisi Piala Soeratin 2026 berakhir. Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp10 juta.
Wendy menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali dilakukan, pemain bersangkutan dapat dikenai sanksi yang lebih berat.
“Pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan berakibat terhadap sanksi yang lebih berat,” ujarnya.
Keputusan tersebut juga tidak dapat diajukan banding. Ketentuan itu mengacu pada Pasal 117 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Sebelumnya, insiden tendangan kungfu terjadi dalam pertandingan Piala Soeratin U-13 yang mempertemukan Baturetno FC dengan Mataram Utama di Lapangan Dwi Windu, Bantul.
Dalam insiden tersebut, pemain Baturetno FC yang menjadi korban adalah kapten tim, Azkhan Jarrar Fauzy. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit JIH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Azkhan menjalani CT scan bagian kepala untuk memastikan kondisi setelah mengalami benturan dalam pertandingan tersebut.
Sanksi yang dijatuhkan Asprov PSSI DIY menjadi tindak lanjut atas insiden tersebut sekaligus bentuk penegakan disiplin dalam kompetisi Piala Soeratin U-13. (Har)
