Yogyapos.com (YOGYA) – Sebanyak 18.680 lembar rupiah palsu dimusnahkan oleh Botasupal DIY. Uang palsu itu berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPwBI DIY) selama periode 2015 hingga 2025.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo menjelaskan, sebelum pemusnahan, dilakukan proses klarifikasi melalui pemeriksaan oleh tenaga ahli dan/atau uji laboratorium untuk memastikan keasliannya. Adapun uang palsu yang dimusnahkan mulai dari pecahan 2 ribu hingga 100 ribu.
"Bank Indonesia juga memiliki tugas memberikan klarifikasi atas Rupiah yang diragukan keasliannya. Hasil klarifikasi disampaikan kepada pihak kepolisian melalui berita acara untuk ditindaklanjuti sampai kemudian barang bukti Rupiah yang dinyatakan palsu tersebut dimusnahkan sebagaimana halnya yang dilakukan bersama jajaran Botasupal DIY hari ini," kata Sudibyo, Jumat (28/8/2026).
Dia menjelaskan, mekanisme pemusnahan rupiah palsu dilakukan dengan metode pembakaran. Hal ini guna memastikan rupiah palsu tersebut musnah dan tidak lagi menyisakan bentuk yang menyerupai Rupiah.
"Pelaksanaan pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat dan disaksikan oleh unsur instansi terkait," jelasnya.
Dia mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah peredaran rupiah palsu. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian uang Rupiah kertas melalui metode 3D, dilihat, diraba, diterawang.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengedarkan kembali Rupiah yang diketahui atau diragukan keasliannya dan segera melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau melaporkannya kepada pihak Kepolisian," pungkasnya. (Jauh Hari Wawan S)
