Satreskrim Polres Bantul Periksa Terduga Perusak Bendera Merah Putih di Wilayah Kasihan

Ismet NM Haris

Yogyapos.com (BANTUL) – Satreskrim Polres Bantul mengungkap pelaku perusakan bendera merah putih di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Minggu (9/8/2026). Pelakunya berinisial S (24), diduga juga sebagai perusak palang pintu KA di Banyumeneng, banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman pada 9 Agustus 2026.

‎"Informasi awal bahwa pelaku ini adalah sama dengan pelaku perusakan palang pintu kereta di Gamping yang kini sudah diamankan oleh Polresta Sleman," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi STrK SIK, di Mapolres Bantul, Selasa (11/8/2026).

‎Pelaku, Subihan merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta dan untuk motif perusakan bendera merah putih masih didalami. ‎"Ya untuk motifnya masih kita dalami," ungkapnya.

‎Menurutnya terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sleman, Satreskrim Polres Bantul juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Mapolresta Sleman.

‎"Ndak ada kendala dalam pemeriksaan terhadap pelaku meski saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Sleman," ungkapnya.

‎Lebih jauh AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan dari keterangan para saksi sejauh ini perusakan hanya terjadi pada satu bendera merah putih dan diduga pelaku saat melakukan perusakan bendera merah putih.

‎"Keterangan para saksi juga diduga pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras atau mabuk. Namun untuk kepastiannya harus ada pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya. (Dwa)

Share This Article
Ismet NM Haris
Editor Ismet NM Haris

little baby

Leave a Comment