Usut Dugaan Korupsi PT SAK, Kejari Kulon Progo Maraton Periksa Saksi

Ismet NM Haris

Yogyapos.com (KULON PROGO) – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan yang terjadi di PT Selo Adikarto (SAK) tahun 2016-2024 masih terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Terbaru penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap 6 orang saksi dari berbagai unsur penting guna mengurai benang merah perkara,” kata Kasi Intel Kejari Kulon Progo, Terry Endro Arie Wibowo, Selasa (25/8/2026).

Terry menginformasi, keenam saksi yang dipanggil dan diperiksa tersebut berasal dari tiga instansi berbeda. Terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, pihak manajemen PT. Selo Adikarto, serta pengurus Koperasi Binangun Prima sebagai pemilik modal sebesar 0,31 persen.

"Sejumlah tiga dari keenam saksi tersebut sebelumnya sudah pernah memberikan keterangan. Sedangkan tiga saksi lainnya baru pertama kali memberikan keterangan,"jelasnya.

Terry mengatakan, pemeriksaan saksi ini guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Penyidik ingin mendalami dan memperkuat alat bukti baru yang berhasil ditemukan di lapangan.

"Kalau total saksi yang diperiksa ada 28 orang,"ujarnya.

Terkait nilai kerugian negara, penyidik telah mengajukan untuk audit ke BPKP sejak Februari  2026. "Namun sampai saat ini belum ada info, hasil audit BPKP," jelasnya.

Pihaknya menjamin bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai hukum acara pidana yang berlaku. 

"Kami menegaskan akan terus mengejar pemenuhan unsur pidana dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan saksi tambahan dalam waktu dekat demi membuat terang benderang kasus ini," sebutnya. (Eko Purwono)

Share This Article
Ismet NM Haris
Editor Ismet NM Haris

little baby

Leave a Comment