Yogyapos.com (BANTUL) – Ratusan warga melakukan sanggah desil atau update desil di Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Warga mengaku dengan desil hasil survei dari BPS tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya, sehingga berimplikasi kehilangan berbagai bantuan dari pemerintah yang sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Sujarwo, mengatakan data terbaru tak kurang dari 666 warga yang telah mengajukan sanggah desil dengan alasan kondisi ekonomi tidak sesuai dengan desil dan harus dicoret sebagai warga penerima bansos dari pemerintah.
"Bantuan sosial yang menjadi alasan utama sebab dengan desil yang ada saat ini otomatis dicoret sebagai penerima berbagai bansos dari pemerintah," ungkapnya, Sabtu (29/8/2026).
Di sisi lain, mulai tahun 2025 ada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Berdasarkan regulasi tersebut, penetapan batas penerima manfaat diatur secara spesifik.
Artinya, bantuan program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT sembako) , pembayaran iuran BPJS (PBI), program Indonesia pintar (PIP), hingga kartu Indonesia pintar (KIP) semua mengacu pada peraturan tersebut.
Secara aturan, untuk Desil 1-3 dapat menerima KIP, desil 1-4 dapat menerima PKH, PIP, dan BPNT sembako, serta desil 1-5 dapat menerima PBI BPJS Kesehatan.
"Jadi, kalau bantuan mau tepat sasaran harus mengacu itu. Selama si A ini ada perubahan desil yang tadinya masuk desil lima namun sekarang menjadi desil 6, maka secara aturan tertolak atau tidak mendapat bantuan PBI BPJS Kesehatan," terangnya.
Selain itu, berdasarkan kondisi di lapangan juga ada masyarakat yang mengadu terhentinya bantuan secara sistemik akibat perubahan peningkatan status desil.
"Misalnya dari desil dua, ternyata melonjak menjadi desil tujuh. Otomatis bantuannya berhenti atau tertolak dari sistem," tuturnya.
Salah satu warga Kapanewon Bambanglipuro, Hariyanti mengaku melakukan sanggah desil namun tujuannya bukan untuk mendapatkan bantuan sosial namun ingin mengetahui kondisi keluarganya layak masuk desil sembilan.
"Suami saya saja baru di PHK, tinggal satu rumah dengan mertua mesti rumah atas nama suami karena bagi waris, saya sendiri hanya ibu rumah tangga dan tidak bekerja yang dapat hasil setiap bulannya, harta punya sepeda motor dua atas nama suami tapi satu sepeda motor hanya dipakai saja namanya," katanya.
Gugat desil yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga bukan untuk mencari bansos namun lebih terkait pendidikan anak yang saat ini kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta yang biaya setiap semesternya lebih dari Rp 5 juta, belum biaya lainnya yang juga tinggi.
"Dari dahulu saya dan keluarga tidak pernah mendapatkan bansos. Saya paham karena kedua mertua pensiunan PNS namun apakah status PNS itu juga melekat kepada anaknya?," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa anggapan selama ini penerima bansos ada hubungan keluarga dengan Ketua RT, Dukuh, Lurah dengan hasil survey BPS dengan berbagai kriteria untuk menentukan desil memberikan jawaban atas fenomena tersebut.
"Mosok sih ada keluarga penerima manfaat ambil bansos PKH pakai motor baru, datang pakai kalung emas dan gelang emas. Semoga saja dengan data desil terbaru ini memang sesuai dengan kondisi senyatanya," tandasnya.
"Namun jika tidak sesuai maka harus segera diperbaiki, mosok kerja kayuh becak masuk desil sembilan. Segera diperbaiki," tambahnya lagi. (Daruwaskita)
